Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

IRT 28 Tahun ini Mengaku Baru 2 Kali Antar Sabu

  • Oleh Naco
  • 23 Juni 2021 - 13:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ibu rumah tangga atau IRT, Syamsiah alias Oce (38) mengaku baru 2 kali menjual sabu kepada terdakwa Toni alias Toneng (berkas terpisah).

"Yang pertama saya antara sabu itu seharga Rp 1,6 juta, dan kedua saat diamankan itu seharga Rp 2,8 juta," ucap terdakwa, Rabu, 23 Juni 2021.

Menurut Oce sabu itu didapat dengan cara membeli dengan seorang bandar bernama Ocoy. Namun di mana keberadaan Ocoy terdakwa mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya diamankan di TKP itu saat Toneng menghubungi saya, dan saya berangkat, ternyata di situ ada polisi," ucap Oce.

Oce menyebutkan melempar sabu itu keselokan karena takut melihat petugas kepolisian. Akan tetapi saat itu perbuatannya diketahui pihak kepolisian tersebut.

"Sabu itu saya ambil dulu dengan Ocoy setelah laku baru saya bayar," tukasnya.

Terdakwa Diamanakan oada Rabu, 10 Maret 2021 pukul 20.30 Wib di Jalan Imam Bonjol, RT 23 RW 6, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian ditemukan sabu sebanyak 1 paket. Di mana sabu itu rencananya akan dijual dengan harga Rp 2,8 juta.

Warga komplek perumahan Wengga Metropolitan, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur itu diamankan dari hasil kicauan Toni alias Toneng. (NACO/B-5)

Berita Terbaru