Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarmasin Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

11 Pokmaswas di Barito Timur Akan Bantu Awasi Pelanggaran Perikanan

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 23 Juni 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan atau Disperkan Kabupaten Barito Timur, Mishael mengungkapkan, terdapat 11 kelompok masyarakat pengawas atau Pokmaswas di Barito Timur.

Pokwasmas tersebut memiliki tugas dan fungsi untuk membantu disperkan melakukan pengawasan dengan memantau, mendengarkan serta melaporkan aparat hukum apabila ada tindakan pelanggaran perikanan.

"Ini dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.58/MEN/2021 tentang tata cara pelaksanaan sistem pengawasan berbasis masyarakat atau Siswasmas dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan," ungkap Mishael di Tamiang Layang, Rabu, 23 Juni 2021.

Dia berharap Pokmaswas yang telah dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan baik sebagai mitra pemerintah dan ujung tombak pengawasan perikanan di lapangan.

"Semoga dengan adanya Pokmaswas ini dapat membantu pemerintah dalam pengawasan pemanfaatan sumber daya perikanan yang ada serta menjadi jembatan pengawasan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum," tambah Mishael.

Kabid Perikanan Disperkan Barito Timur, Noveta Wijayanti mengungkapkan, terdapat 2 Pokmaswas yang baru dikukuhkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Kalimantan Tengah, Pokmaswas tersebut menjadi bagian dari 11 Pokmaswas yang ada di Barito Timur.

"Pokmaswas yang baru  dikukuhkan yaitu Pokmaswas Lawung Mariang dari Desa Tampa dan Pokmaswas Aksi Widuro dari Desa Runggu Raya, keduanya masuk wilayah Kecamatan Paku," jelasnya. (BOLE MALO/B-7)

Berita Terbaru