Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus II DPRD Kapuas Kunker ke Kalimantan Selatan untuk Pelajari Dua Raperda

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Juni 2021 - 18:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pansus II DPRD Kabupaten Kapuas melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan.

Ketua Pansus II DPRD Kapuas, Kanedi mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mempelajari dan saling berbagi informasi terkait dua raperda yang saat ini tengah disusun pihaknya.

Adapun raperda yang dipelajari yakni tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin, dan Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 3 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

"Kunjungan ini merupakan tahap pembelajaran dua raperda yang ada di Kabupaten Kapuas. Dan kedua perda tersebut juga ada di Kabupaten Banjar," kata Kanedi, Rabu 23 Juni 2021.

Dia mengatakan dijadikannya Kabupaten Banjar sebagai referensi karena kedua Perda itu sudah berjalan dengan baik, sehingga akan menjadi bahan acuan penerapan penyempurnaan Raperda Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, Kabag Hukum Setda Kapuas, Pepen Nurpendi, yang turut ikut dalam kunker tersebut telah menanyakan perihal mekanisme perda bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

“Juga penganggaran di APBN dan APBD terkait pelaksanaan perda. Hingga peran CSR di Kabupaten Banjar dalam menunjang perda ini," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)

Berita Terbaru