Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banggai Laut Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Apresiasi Aplikasi Gesit+ milik Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 23 Juni 2021 - 21:41 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengapresiasi trobosan yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Sampit Kelas IB, karena telah meluncurkan aplikasi untuk mempermudah pelayanan, terutama izin geledah, sita, perpanjangan penahanan, dan besuk yang disingkat menjadi Gesit+. 

"Saya apresiasi aplikasi ini tentu dimasa pandemi Covid-19 ini, aplikasi untuk pelayanan secara online sangatlah dibutuhkan," ujarnya, Rabu 23 Juni 2021. 

Aplikasi ini sangat bermanfaat, karena dapat menghindari terjadinya kerumunan dan tatap muka secara langsung, sehingga penyebaran Covid-19 dapat dicegah. 

Dia juga mengatakan di masa pandemi Covid-19 ini sudah sepantasnya semua orang berkreasi. Karena hal itu merupakan tuntutan, sehingga kehidupan bisa terus berkembang. 

"Saya harap ini bisa menjadi contoh bagi instansi lainnya di Kotim, karena saat ini sudah jamannya digital, dan kita harus bisa memanfaatkannya," katanya. 

Dia berharap agar masyarakat Kotim selalu dan tetap melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, terutama mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar selalu terbebas dari serangan virus Corona. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru