Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNN Kalteng Ringkus 2 Kurir Bersama 2 Ons Sabu

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 26 Juni 2021 - 02:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng berhasil meringkus 2 kurir narkoba jenis sabu seberat lebih dari 2 Ons.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Kalteng, Agustiyanto mewakili Kepala BNNP Brigjen Edi Swasono mengatakan 2 pria yang ditangkap tersebut yakni AA (43) warga Kota Palangka Raya dan AH (41) warga Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kedua pria ini ditangkap dikediaman salah satu tersangka di Jalan Bukit Permai Kelurahan Baamang, Kecamatan Baamang Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur pada 19 Juni 2021.

"Dari hasil penggeledahan, kita berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 220 gram serta satu buah handphone dan timbangan digital," jelasnya.

Barang haram ini dibawa tersangka dari Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan selanjutnya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur.

Sebelumnya petugas BNN Klateng mendapat informasi bahwa akan datang pengiriman sabu dari Banjarmasin menuju ke Kabupaten Kotawaringin Timur.

Kemudian petugas langsung menindaklanjuti informasi itu dan melakukan penyelidikan di TKP yang dicurigai.

Saat itu salah satu tersangka AA datang ke rumah AH dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Alhasil didapati lebih 2 Ons sabu.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor BNN Provinsi Kalteng guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Kedua tersangka kita kenakan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6)

Berita Terbaru