Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bima Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bahlil Tekankan Kolaborasi Pusat dan Daerah Tangani Kendala Investasi

  • Oleh ANTARA
  • 27 Juni 2021 - 12:21 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani kendala investasi, khususnya terkait ketersediaan lahan.

"Pemerintah tidak hanya fokus pada pertumbuhan investasi saja, tapi juga mewujudkan investasi yang berkualitas yang dapat melahirkan pemerataan pertumbuhan ekonomi," kata Bahlil dalam keterangannya yang diterima, Minggu 27 Juni 2021.

Sabtu (26/6), Bahlil mengikuti Rapat Koordinasi Investasi Wilayah I Sumatera di Kota Padang, Sumatera Barat, yang dihadiri Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Sumatera.

Bahlil mengungkapkan salah satu persoalan yang menjadi kendala investasi bagi pelaku usaha di daerah adalah ketidakpastian kesediaan lahan.

"Dalam rapat koordinasi ini, saya mau ada pembagian tugas yang jelas. Mana yang tugas pemerintah daerah, mana yang pemerintah pusat. Karena pusat tidak bisa mengurus tanah di daerah, yang tahu kan Gubernur dan para Bupatinya," katanya.

Ia menegaskan tugas pemerintah bukan hanya mengurus investasi yang besar saja, akan tetapi juga mengurus Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

"UMKM adalah benteng pertahanan ekonomi Indonesia. Kalau kata Bapak Presiden, mengurus UMKM itu mulia," tambahnya.

Dalam penciptaan lapangan kerja, pemerintah memiliki peran dalam membuat regulasi, sedangkan yang menciptakan lapangan kerja ialah dunia usaha. Maka dari itu, tugas pemerintah saat ini yaitu mempercepat proses perizinan.

Kementerian Investasi/BKPM sendiri akan segera meluncurkan sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (PPBR) melalui Online Single Subsmission (OSS) pada 2 Juli 2021 mendatang.

Layanan perizinan terintegrasi itu merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dalam melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia, termasuk bagi UMKM.

Berita Terbaru