Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kotim Imbau Pengurus Rumah Ibadah Tidak Menempatkan Orang Meminta Sumbangan di Jalan

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 28 Juni 2021 - 13:55 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, mengimbau pengurus rumah ibadah seperti masjid atau musala tidak menempatkan warga di tengah jalan raya untuk menerima atau menanti sumbangan dari pengendara. 

Hal tersebut sebagai upaya untuk menghindari agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama kecelakaan lalu lintas, yang bisa saja membahayakan petugas tersebut. 

"Saya tidak melarang melakukan kegiatan penerimaan sumbangan di jalan raya. Namun saya harap jangan ditengah jalan," ujar Halikinnor, Senin 28 Juni 2021. 

Pihaknya meminta agar kegiatan tersebut dilakukan di tepi jalan. Biarkan tempat atau wadah untuk menerima infak tersebut. Sehingga tidak mengganggu aktivitas di jalan raya. 

"Kalau seperti itu lebih nyaman dan tidak membahayakan. Juga tidak menyalahi aturan terkait penerimaan infak," kata Halikinnor. 

Meskipun begitu, pihaknya tidak melarang pengurus tempat ibadah untuk meminta sumbangan, demi pembangunan rumah ibadah. Karena hal tersebut juga menjadi ladang untuk beramal bagi masyarakat, terutama umat muslim. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)

Berita Terbaru