Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Salurkan Rp13 Miliar Bantuan Rumah Ibadah, Bupati Kotim: Mohon Maaf Anggaran ini Jauh dari Kebutuhan

  • Oleh ANTARA
  • 28 Juni 2021 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menyalurkan dana Rp13 miliar bantuan untuk rumah ibadah yang ada di daerah itu meski jumlahnya dinilai lebih kecil dibanding kebutuhan.

"Kami memohon maaf. Anggaran Rp13 miliar ini jauh dari kebutuhan. Ini sesuai kemampuan kita saat ini. Sejak tahun 2020 ketika pandemi COVID-19, APBD kita menurun drastis. Mudah-mudahan tahun 2022 nanti bisa bertambah," kata Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor saat penyerahan bantuan hibah untuk rumah ibadah di Sampit, Senin.

Halikinnor menegaskan, bantuan untuk rumah ibadah dan kegiatan keagamaan menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah. Peran bidang keagamaan juga sangat besar dalam pembinaan masyarakat melalui ajaran agama masing-masing.

Namun hal lebih penting lagi adalah memakmurkan rumah ibadah. Jangan sampai rumah ibadah yang sudah dibangun dengan biaya yang tidak sedikit, ternyata tidak dioptimalkan untuk kegiatan ibadah dan keagamaan.

Kegiatan keagamaan membawa dampak besar dalam pembangunan mental dan akhlak masyarakat. Kegiatan keagamaan diharapkan mampu membentengi masyarakat dari kegiatan-kegiatan negatif seperti mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Halikinnor juga meminta bantuan tokoh agama dalam menyukseskan program penanganan COVID-19, khususnya menyadarkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Nasihat dari tokoh agama dinilai lebih efektif bagi umat.

"Membangun mental dan akhlak membutuhkan waktu dan harus dilakukan terus-menerus. Saya yakin tidak ada satu agama apapun yang membolehkan atau menganjurkan minum minuman keras dan narkoba. Meski banyak yang berjualan tapi kalau iman kita kuat, pasti tidak membeli. Jadi, selain mengendalikan peredarannya, kita juga membentengi mental dan iman masyarakat," ujar Halikinnor.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur yang juga Ketua Tim Verifikasi Dana Hibah Rumah Ibadah, Wiyono mengatakan, program dana hibah rumah ibadah tersebut masjid, mushalla atau langgar, pondok pesantren, gereja, balai basarah.

Selain itu juga ada bantuan untuk program organisasi keagamaan yaitu, kegiatan LPTQ, Pesparawi, Pesparani, Festival Tandak Hindu Kaharingan dan organisasi lainnya untuk meningkatkan syiar agamanya masing-masing.

Berita Terbaru