Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KSP: Pembangunan IKN Cara Revolusioner Presiden Wujudkan Pemerataan

  • Oleh ANTARA
  • 29 Juni 2021 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro menyatakan rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, merupakan cara revolusioner Presiden Joko Widodo dalam mewujudkan pemerataan ekonomi.

“Langkah ini merupakan cara revolusioner Presiden Joko Widodo untuk mewujudkan pemerataan ekonomi,” ujar Juri Ardiantoro pada Seminar Nasional Kesiapan Pemerintah dalam Menjawab Tantangan Pemindahan Ibu Kota Negara di Provinsi Kalimantan Timur, yang diselenggarakan dalam Kongres Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan secara daring dari Gedung Bina Graha Jakarta, Senin 28 Juni 2021.

Juri mengatakan, mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), pada kuartal IV-2020, dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Rp15.434,2 triliun, Pulau Jawa masih mendominasi dengan porsi 58,75 persen, diikuti Sumatera 21,36 persen, Kalimantan 7,94 persen, Sulawesi 6,66 persen, Bali dan Nusa Tenggara 2,94 persen, serta Maluku dan Papua 2,34 persen.

Juri menilai jumlah penduduk yang besar serta pembangunan infrastruktur yang sudah lebih dulu maju di pulau Jawa, membuat investor dan masyarakat luar Jawa tertarik untuk mengadu nasib di Jawa.

Juri menegaskan, melalui IKN, Pemerintah bercita-cita membangun sebuah kota berbasis smart, green, beautiful dan sustainable.

“Cita-cita ini sungguh penting. Tapi hanya akan jadi wacana dan imajinasi kalau tidak dimulai untuk diwujudkan,” katanya.

Dia menambahkan apabila cita-cita tersebut sudah diwujudkan, maka Indonesia akan memiliki rasa percaya diri, dan menjadikan IKN penanda atau arah kemajuan bersama.

“Itu sebabnya di berbagai kota dan peradaban dunia yang maju, simbol atau landmark punya peran sentral dalam kemajuan mereka. Kalau sekarang kita baru punya Monas, kelak kita harus punya landmark baru di Kalimantan,” ujarnya.

Namun Juri menyadari masih ada berbagai tantangan besar dalam upaya memindahkan IKN. Pertama, soal pandemi COVID-19 yang harus menjadi prioritas saat ini.

Juri menjelaskan, bagaimana pun perencanaan jangka menengah dan jangka panjang tetap harus dilakukan-agar saat pandemi mereda, Indonesia sudah bisa langsung lepas landas.

Berita Terbaru