Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Katingan dan BNNP Kalteng Tandatangani Nota Kesepakatan Pemberantasan Narkoba

  • Oleh Abdul Gofur
  • 29 Juni 2021 - 13:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Pemerintah Kabupaten Katingan bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalteng atau BNNP mengadakan penandatanganan nota kesepakatan tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dan perkusor narkotika atau PG4N di ruang rapat bupati, Selasa 29 Juni 2021.

Selain itu juga penandatanganan perjanjian kerja sama penyelenggaraan layanan rehabilitasi bagi pecandu penyalahguna narkoba di Kabupaten Katingan 2021.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Katingan Sakariyas, Kepala BNNP Kalteng Edi Swasono, Wakil Bupati Katingan yang juga Ketua BNK, Sunardi Litang, Direktur RSUD Mas Amsyar Kasongan dr Agnes Nissa Paulina dan Sekretaris BNK Kabupaten Katingan Budiman L Gaol.

Dalam kesempatan ini, Bupati Katingan Sakariyas mengatakan narkotika merupakan permasalahan serius yanf harus ditangani dengan seksama yang dibutuhkan solidaritas bersama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang selalu menjadi ancaman kehidupan secara universal, serta untuk belerja keras melawan kejahatan narkotika sebagai sebagai kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan.

"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya kita mengkampanyekan gerakan anti narkoba yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden RI beberapa waktu yang lalu," ujarnya. Kepala BNNP Kalteng, Edi Swasono menuturkan jika masalah narkoba adalah masalah bersama. 

"Kondiai Katingan pada empat lima  tahun lalu masih sebagai daerah transit, namun sekarang ini sudah masuk marketing," katanya. Adanya marketing di Katingan sejauh ini seiring adanya kegiatan penambang.

"Kami berharap kedepan lebih konperehensif dalam penanggulangan narkoba ini," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru