Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kapuas Lakukan Koordinasi Terkait Tenaga Fungsional

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Juni 2021 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas melakukan koordinasi tentang tenaga fungsional ke Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, melalui Sekretaris Teguh Yunianto mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi secara langsung dengan pihak BPSDM dan diterima oleh pejabat fungsional, Isna Mariany.

Dalam arahannya, dikatakan bahwa Satpol PP yang mempunyai tugas menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, merupakan salah satu urusan wajib pelayanan dasar dan jabatan fungsional Polisi Pamong Praja.

“Untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja maka Anggota Polisi Pamong Praja harus bekerja lebih profesional dengan upaya meningkatkan profesionalitas," kata Teguh, Selasa 29 Juni 2021.

Anggota Pol PP melalui inppassing/penyesuaian atau melalui pengangkatan pertama Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja, sehingga untuk meningkatkan karier, anggota Satpol PP perlu ditetapkan penilaian angka kredit.

Dalam meningkatkan jenjang karir jabatan fungsional, anggota Satpol PP perlu ditetapkan penilaian angka kredit dengan syarat menyiapkan fortopolio kelengkapan berkas berupa lembaran DUPAK, SPMK, surat perintah/surat penugasan, surat penugasan limpah, PAK terakhir, SK kenaikan pangkat/jabatan terakhir, bukti fisik serta kelengkapan administrasi lainnya.

“Kami minta anggota Satpol PP Kabupaten Kapuas dapat menduduki Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja karena nantinya Jabatan Fungsional merupakan jabatan strategis untuk mengembangkan karir secara profesionalisme, sesuai bidangnya. Juga untuk anggota Pemadam Kebakaran yang akan menjadi Jabatan Fungsional masih menunggu peraturan pemerintah pusat,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru