Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota Komisi II DPR Geram Hakim Anulir Vonis Mati Bandar Narkoba

  • Oleh ANTARA
  • 30 Juni 2021 - 09:46 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana geram dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) Bandung, Jawa Barat, yang menganulir hukuman mati terhadap enam bandar narkoba jenis sabu seberat 402 kg.
 
"Keputusan ini menjadi preseden buruk bagi pemberantasan narkoba di Tanah Air. Terus terang, rakyat sangat kecewa dengan keputusan ini," kata Eva Yuliana mengkritik dalam keterangan tertulisnya, Selasa 29 Juni 2021.
 
Pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat, ada 13 terdakwa yang dijatuhi hukuman mati. Tetapi, ketika banding ke PT Bandung, majelis hakim meringankan hukuman terhadap 6 orang terdakwa.
 
Eva menilai ada yang tidak beres dengan keputusan PT Bandung tersebut, karena antara putusan PN Cibadak dengan PT Bandung sangat jauh sekali.
 
"Ini menjadi tanda tanya besar. Pasti orang juga mencurigai dan mempertanyakan putusan hakim yang mungkin sudah masuk angin nih. Wajar kan," ucap anggota DPR dari Fraksi NasDem ini.

Dia menduga ada yang aneh dengan putusan tersebut. Oleh karena itu, dia meminta kepada Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) turun tangan untuk memeriksa para hakim PT Bandung.
 
"Saya rasa kalau MA bijak akan memeriksa kembali. Soal prosesnya seperti apa kita serahkan di internal MA maupun KY. Pasti ada 'SOP'-nya, silakan disesuaikan," ujarnya berharap.

 Legislator dari dapil Jawa Tengah V ini pun menegaskan bahwa putusan PT Bandung itu juga telah mengabaikan proses dan kerja keras pihak kepolisian yang membongkar dan menangkap para pelaku.
 
"Kita lihat bagaimana polisi melakukan investigasi hingga penangkapan. Prosesnya panjang dan susah sekali. Tapi, ternyata putusan PN Cibadak, lalu naik ke PT Bandung sangat jomplang," tutur Eva.
 
Sebagai wakil rakyat, Eva berharap kepada aparat penegak hukum, baik di kementerian dan lembaga negara lainnya agar satu kata dan satu visi dalam memerangi narkoba.
 

Berita Terbaru