Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

700 Lebih Gedung Sarang Walet di Palangka Raya Kantongi Izin Resmi

  • Oleh Hendri
  • 02 Juli 2021 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Palangka Raya mencatat 700 lebih sarang walet di kota itu telah mengantongi izin resmi atau terdaftar.

Kepala BPPRD Palangka Raya, Aratuni D Djaban menyebutkan, usaha yang satu ini punya andil besar dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak.

"Potensi ini yang terus kita optimalkan karena kita bicara bukan soal naiknya puluhan persen pajak tapi tahun lalu mencapai 316,67 persen," katanya, Jumat 2 Juli 2021.

Sebelumnya, BPPRD menggandeng Kejaksaan Negeri Palangka Raya untuk optimalisasi penagihan pajak sarang burung walet.

Melalui pendampingan jaksa pengacara negara ini piutang pajak sarang walet yang bertahun-tahun belum tertagih bisa dipungut dalam rangka optimalisasi PAD.

"Kita menggandeng jaksa pengacara negara untuk memberikan pemahaman para wajib pajak tentang hak-hak keperdataannya," tutupnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru