Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta PBS Jangan Abaikan Hak Masyarakat

  • Oleh Donny Damara
  • 03 Juli 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Henry meminta kepada setiap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang beroperasi di wilayah Kalteng agar jangan mengabaikan hak masyarakat.

Menurut Henry, salah satu hak masyarakat yang wajib dipenuhi oleh PBS yakni merealisasikan plasma dan program Coorporate Social Responsibility (CSR).

"Setiap PBS yang beroperasi dimanapun itu, hak masyarakat perlu diberikan, karena itu sudah menjadi kewajiban bagi perusahaan yang berinvestasi," ucapnya, Sabtu, 3 Juli 2021.

Dia menjelaskan, dalam hal ini tentu tidak hanya dari perusahaan saja yang mendapatkan keuntungan, akan tetapi yang diharapkan masyarakat ketika perusahaan masuk akan memberikan dampak positif bagi mereka.

Pasalnya, di saat investor masuk dan mendirikan perusahaan salah satu tujuannya yaitu untuk menyejahterakan masyarakat setempat dan itu filosofi utama yang harus dipahami setiap perusahaan.


"Jadi ketika semuanya sama-sama mendapatkan untung, maka tidak akan terjadi masalah di kemudian hari, ini yang lerlu dijaga dan dipahami," tegasnya. (DONNY D/B-7)

Berita Terbaru