Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purworejo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolda Kalteng Pastikan Pelanggar Protokol Kesehatan Disidang di Tempat

  • Oleh ANTARA
  • 06 Juli 2021 - 12:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan bahwa dirinya telah meminta personel gabungan yang baru saja dilepas melakukan penindakan operasi yustisi di provinsi setempat harus menindak tegas pelanggar protokol kesehatan dengan cara sidang di tempat.

"Pelanggar prokes yang akan disidang di tempat bertujuan memberikan efek jera bagi pelanggar," kata Dedi usai melepas tim yustisi yang terdiri dari berbagai instansi di Palangka Raya, Senin.

Dikatakan dengan tingginya penyebaran angka COVID-19 dan menekan munculnya varian baru ke provinsi Kalteng, maka bagi warga yang masuk ke provinsi setempat melalui jalur darat juga wajib menunjukkan hasil negatif tes swab polymerase chain reaction (PCR) 3x24 jam.

Sedangkan hasil negatif untuk rapid antigen hanya berlaku 1x24 jam saja. Hal tersebut dilakukan tim gabungan tidak lain guna mencegah masuknya virus varian baru yang tingkat penularan-nya enam kali lipat cepatnya dibandingkan virus sebelumnya.

"Penyekatan dilaksanakan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Kapuas berbatasan dengan Kalimantan Selatan, Barito Timur dengan Kalimantan Selatan dan Lamandau berbatasan dengan Kalimantan Barat," ucap Dedi.

Selain itu tim yang berada di daerah juga diinstruksikan untuk menjaga sejumlah pelabuhan dan bandar udara baik di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Bahkan tim yang ditugaskan tersebut juga gencar melakukan sosialisasi protokol kesehatan atau mengajak masyarakat wajib menggunakan masker ketika berada di luar rumah.

"Untuk warga yang berada di perkotaan cukup disiplin menggunakan masker ketika beraktivitas, meskipun masih ada yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas sehari-hari," ujarnya.

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, pihaknya akan gencar melakukan berbagai upaya guna menekan angka penyebaran COVID-19 yang dalam beberapa hari ini terus mengalami peningkatan.

Upaya-upaya yang dilakukan tentunya nanti akan dilakukan evaluasi, sehingga mengetahui apa saja upaya tersebut yang efektif dan tidak efektif selama pelaksanaan tersebut berlangsung.

"Saya mengimbau agar masyarakat jangan pernah menyepelekan protokol kesehatan, karena kunci kita tidak mudah terpapar COVID-19 adalah menaati prokes yang sudah dianjurkan di tengah pandemi," tutur-nya.

ANTARA

Berita Terbaru