Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sering Transaksi, Saat Didatangi Ditemukan Sabu di Kediaman IRT ini

  • Oleh Naco
  • 07 Juli 2021 - 13:15 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dikediaman Sri Devi (31) sering digunakan untuk transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Itu diungkapkan saksi Polisi M Artoni dan Natalius Bramantyo.

"Kami dapat informasi kalau dikediaman terdakwa sering transaksi sabu," kata saksi Natalius, Rabu, 7 Juli 2021.

Saat petugas ke kediaman terdakwa, ada terdakwa di situ sedang duduk di kamar dan langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan.

"Terdakwa target operasi kami, disaksikan ketua RT kami lakukan penggeledahan," tukasnya.

Devi diamankan polisi pada Selasa, 30 Maret 2021 pukul 13.00 Wib di Jalan Usman Harun IV RT 5 RW 2, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa 15 paket sabu, 1 pak plastik klip, 2 buah sendok dari potongan sedotan, dan ponsel.

Kepada petugas, Devi mengaku mendapat sabu itu dari seorang bandar bernama Ipau. Namun hingga saat ini di mana keberadaan Ipau petugas tidak mengetahuinya lagi.

"Ipau terus kami cari, dia saat ini target operasi kami," tandasnya. (NACO/B-5)

Berita Terbaru