Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kobar Dicanangkan Menuju Zona Integritas WBK dan WBBM

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 07 Juli 2021 - 18:11 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kobar, Nurhidayah mencanangkan Kotawaringin Barat sebagai zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam oleh bupati serta kepala daerah di lingkungan Pemerintah kabupaten Kotawaringin Barat.

Nurhidayah menyampaikan pembangunan zona integritas menuju (WBK) dan (WBBM) ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010, tentang grand design reformasi birokrasi. Maksud pencanangan zona integritas di lingkungan Pemkab Kobar sebagai media koordinasi dan pembinaan pelaksanaan reformasi birokrasi.

"Pencanangan zona integritas ini penting untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dalam mewujudkan zona integritas di Kobar," katanya dalam rilisnya, Rabu 7 Juli 2021.

Nurhidayah mengungkapkan jika jajarannya telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi indikator utama program pencegahan korupsi, yang seiring dengan program percepatan reformasi birokrasi.

Seperti penandatanganan Pakta Integritas penyampaian LHKPN tepat waktu dan berkualitas dengan 100 persen wajib lapor selama dua tahun berturut-turut, laporan keuangan dan opini WTP selama 7 tahun berturut-turut.

Nurhidayah berharap, pencanangan ini menjadi penyemangat untuk melaksanakan Ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi, reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Kegiatan ini harus maksimal diimplementasikan di setiap perangkat daerah sehingga mampu memenuhi harapan masyarakat dalam memperoleh pelayanan yang maksimal. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru