Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilaporkan ke Polda Kalteng, Begini Kata Bupati Kapuas

  • Oleh Hendri
  • 07 Juli 2021 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat enggan memberikan tanggapan lebih jauh terkait pelaporan terhadap dirinya ke Polda Kalteng oleh Charles Theodore, seorang pengusaha di Kota Air tersebut.

"Oh nanti tidak usah itu, tidak usah dianggap," kata Ben melalui sambungan telepon kepada wartawan saat dikonfirmasi terkait laporan yang juga terhadap istrinya, Rabu, 7 Juli 2021.

Kapolda Kalteng, Inspektur Jendral Polisi Dedi Prasetyo melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Budi Hariyanto membenarkan pelaporan perkara tersebut.

"Saat ini telah masuk tahap perencanaan untuk klarifikasi atau penyelidikan. Untuk waktu pemerikasaan terlapor, masih belum bisa kami dipastikan, karena harus menunggu saksi-saksi yang lain terlebih dulu," ungkapnya.

Sementara itu, Kuasa hukum Charles Theodore, Baron Ruhat Binti mengatakan, laporan terhadap Bupati Kapuas dan istrinya itu terkait dugaan penipuan yang menyebabkan kliennya mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.

Kasus dugaan penipuan tersebut bermula pada Agustus 2020 ketika terlapor dan pelapor menyepakati kerja sama bantuan dana untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun lalu. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru