Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Segera Terapkan WFH

  • Oleh Hendri
  • 08 Juli 2021 - 11:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya segera menerapkan Work From Home (WFH). Kebijakan ini berlaku bagi instansi pemerintah maupun lembaga vertikal hingga perusahaan di daerah tersebut.

Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan, kebijakan WFH nantinya mengacu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 17 tahun 2021.

"Sebentar lagi aturan turunanya kita umumkan dan jelas isinya sesuai Imendagri yang terbaru," katanya, Kamis 8 Juli 2021.

Aturan tersebut berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM Mikro, di luar daerah yang menerapkan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pelaksanaan kegiatan kerja di daerah level empat diberlakukan 75 persen kerja dari rumah.

"Palangka Raya masuk daerah dengan sebaran Covid-19 level empat atau insiden tinggi. Artinya nanti dalam edaran mengatur berbagai batasan kegiatan," jelasnya.

Daerah level 4 adalah daerah yang kasus Covid-19 lebih dari 150 kasus per 100 ribu penduduk. Dari jumlah itu, lebih dari 30 kasus dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru