Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maros Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Peredaran Narkoba di Kalteng di Tengah Pandemi kian Marak

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 08 Juli 2021 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, peredaran gelap narkoba di tengah pandemi covid-19, justru kian marak. 

Hal tersebut kata Dedi berdasarkan hasil pengungkapan dalam dua bulan terakhir ini yakni Mei - Juni 2021, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng berhasil mengungkap lebih 1 Kilogram sabu-sabu.

Barang haram tersebut dipasok dari dua wilayah yakni Kalimantan Barat Pontianak dan Kalimantan Selatan, Banjarmasin.

"Narkoba dari jalur sindikat Pontianak disebarkan di Kalteng yakni wilayah Kabupaten Seruyan, Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya. Sedangkan melewati Jalur Kalimantan Selatan, barang tersebut disebar ke wilayah pertambangan dan perkebunan yang ada di Pulang Pisau, Kapuas serta Gunung Mas," jelas Kapolda saat menggelar press release pemusnahan barang bukti sabu yang digelar di depan lobi Mapolda Kalteng, Kamis 8 Juli 2021.

Orang nomor satu di Polda Kalteng ini menambahkan, disaat kondisi perekonomian yang sangat sulit ditengah pandemi covid-19, justru kasus narkoba marak dan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.

Pada semester satu 2020, Ditresnarkoba Polda Kalteng mengungkap sebanyak 322 kasus dengan jumlah tersangka 379 orang serta barang bukti sabu yang berhasil disita sebanyak 7.059, 09 gram.

Sedangkan semester satu pada 2021, kasus narkoba mengalami peningkatan 16,77 persen dengan 376 kasus.

Sementara jumlah tersangkanya pada sebanyak 469 orang yakni naik sekitar 13,11persen dengan barang bukti sabu sebanyak 8.238,64 gram yakni naik sebesar 116 persen.

"Ini harus kita cermati bersama. Ditengah Pandemi, justru kasus narkoba semakin marak atau meningkat baik dari pengungkapan jumlah kasusnya maupun barang buktinya," tandas Kapolda. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)

Berita Terbaru