Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Pelamar CASN di Kotim Tidak Memenuhi Syarat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 08 Juli 2021 - 14:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hingga hari ini, setidaknya ada 10 orang pelamar Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), yang dipastikan tidak memenuhi syarat. 

"Ada 10 orang pelamar yang dipastikan tidak memenuhi syarat," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kotim Alang Arianto, Kamis, 08 Juli 2021. 

10 pelamar yang TMS tersebut, karena keliru saat memasukkan data dan persyaratan pendaftaran secara online. Seperti pelamar yang mengunggah hasil scan kartu keluarga, padahal di kolom tersebut diminta melampirkan scan kartu tanda penduduk.

"Ada pula yang mengunggah fotokopi ijazah, padahal di kolom tersebut diharuskan mengunggah hasil scan ijazah asli. Sehingga, hal itu dikategorikan TMS," kata Alang. 

Selain itu, kekeliruan lain yakni tidak sesuainya latar belakang pendidikan dengan formasi yang dipilih. Ada juga beberapa pelamar membuat surat lamaran, tidak sesuai dengan format yang diharuskan. Padahal panitia sudah menampilkan contoh surat lamaran dalam pengumuman.

"Hal ini tentunya merugikan pelamar sendiri, seharusnya mereka lebih teliti lagi. Karena mereka hanya memiliki kesempatan satu kali untuk mendaftar," terang Alang. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru