Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pantang Pamali Cegah Corona di Lamandau, Jalanan Sepi dan Pintu Rumah Warga Tertutup Rapat

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Juli 2021 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Berbagai upaya dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah dan salah satunya melalui pendekatan kearifan lokal dalam bentuk ritual adat Tolak Bala yang salahsatu rangkaiannya adalah larangan pantang pamali atau tidak boleh melanggar aturan. 

Larangan pantang pamali yang diberlakukan kali ini masyarakat di kabupaten Lamandau tidak boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah selama satu hari penuh, terhitung pukul 06.00 sampai pukul 18.00 WIB pada Kamis 8 Juli 2021.

Larangan pantang pamali ini merupakan rangkaian Ritual Adat Dayak Tula' Bala (Tolak Bala) atau Balalayah yang diberlakukan Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Lamandau yang dielaborasi dengan ketentuan pengetatan PPKM Mikro dari pemerintah daerah dalam upaya mencegah penyebaran virus corona. 

Ritual pantang pamali ini ternyata mendapat respon positif dari semua pihak, masyarakat betul-betul mengikuti aturan yang diberlakukan. Di kota Nanga Bulik misalnya.

Di ibu kota Kabupaten Lamandau itu semua ruang publik betul-betul sepi. Jalan-jalan protokol yang biasa sibuk dengan aktivitas masyarakat juga lengang dari lalu-lalang kendaraan.

"Saya memang bukan suku Dayak, tapi hari ini sedang ada ritual tolak bala, saya menghormati dan mentaati ketentuan yang ada," ungkap Santoso, warga RT 12 Nanga Bulik.

Dia mengaku tidak keberatan mengikuti arahan untuk tetap berdiam diri selama ritual karena kegiatan adat tersebut tujuannya untuk kabaikan masyarakat.

"Kami ikhlas menjalani arahan untuk tidak melakukan aktivitas di luar rumah pada hari ini. Saya yakin jika upaya ini memiliki tujuan baik dan semata-mata demi kemaslahatan bersama, sebagai upaya atau ikhtiar kita mencegah penyebaran wabah virus Covid-19 dan berbagai variannya," ujarnya.

Hal senada disampaikan Putri Lestari (27 tahun), seorang warga yang sehari-hari berdagang warung makan di Jalan Bukit Hibul Utara itu mengaku tidak keberatan mengikuti imbauan untuk tidak beraktivitas sesuai anjuran DAD dan pemerintah Lamandau.

"Kalau pertanyaannya apa berpengaruh terhadap penghasilan, sudah pasti ngaruh lah ya. Hanya saja yang berlaku ini kan juga tujuannya untuk kebaikan kita semua, tentu harus kita patuhi. Hari ini kita di rumah aja, tutup pintu rumah rapat-rapat, " ucapnya. 

Berita Terbaru