Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pantau Pengetatan PPKM Mikro, Bupati Lamandau Borong Jualan Pedagang

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 08 Juli 2021 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Beberapa hari sejak sembuh dari Covid-19 Bupati Lamandau terlihat aktif kembali melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid19.

Seperti yang terlihat, Rabu 7 Juli 2021 malam dia memimpin langsung patroli di wilayah kota Nanga Bulik yang memiliki tujuan menyosialisasikan tentang pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Bupati dan tim terlihat menyambangi kedai, cafe, warung makan di wilayah Kota Nanga Bulik. Di lokasi Bupati secara langsung memberikan sosialisasi kepada masyarakat maupun pemilik tempat usaha.

Bupati terlihat melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik usaha atau warung makan yang ia singgahi.

Dia ingin masyarakat tetap sehat, bukan serta merta meminta pedagang untuk melakukan pembatasan aktivitas tanpa alasan.

"Kita tidak melarang bapak dan ibu berjualan ya, silahkan berdagang, hanya saja karena kondisi pandemi dan Lamandau masuk kategori daerah yang harus melakukan Pengetatan PPKM Mikro maka kita harus melakukan penyesuaian-penyesuaian. Misalnya, bapak dan ibu boleh berjualan tapi jam operasionalnya dibatasi sampai jam delapan malam. Kemudian untuk sementara tidak boleh melayani makan ditempat, namun dirubah menjadi pelayanan pesan-bungkus atau bisa juga pesan-antar. Mohon pengertiannya ya semua. Mohon maaf," tuturnya. 

Ada beberapa tempat yang Bupati Hendra datangi, seperti penjual Bakso, Martabak, Nasi Goreng dan para pedagan kaki lima yang menyediakan makanan siap saji. Bupati mengaku yakin jika situasi yang ada tidak mengenakkan dan mempengaruhi pendapatan para pedagang. Sontak secara spontan Bupati memberi sejumlah uang bagi para pedagang dari kantong pribadi.

"Ini ada sedikit titipan buat Bapak dan Ibu, semoga sehat-sehat semua ya. Mulai besok saya m Ih nta kita kompak ya, yuk kita sama-sama taati aturan, insya allah ini yang terbaik untuk kita semua," ajaknya.

Bupati menyebut PPKM bukan berarti membatasi masyarakat untuk mencari nafkah melainkan hanya pembatasan mobilitas warga yang diperketat, sejumlah aktivitas masyarakat dibatasi. Termasuk jam operasional tempat usaha seperti warung makan dan sebagainya. 

"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan aturan terkait pengetatan PPKM Berbasis Mikro, sehingga bisa mendukung upaya penanggulangan Covid-19, semoga dengan ikhtiar kita bersama dapat menyelamatkan warga kita dari ancaman terpaparnya virus corona," tutupnya.

Berita Terbaru