Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kapuas Persiapkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juli 2021 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemkab Kapuas mempersiapkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam rpercepatan implementasi reformasi birokrasi melalui zona integritas tersebut maka Setda Kapuas telah menggelar rapat koordinasi.

Agenda yang dibahas di dalam rapat tersebut yakni terdapat 2 poin yaitu Penunjukan Piloting Zona Integritas di perangkat daerah dan penyampaian tata cara pembangunan Zona Integritas dan pengusulan predikat WBK.

Sekda Kapuas Septedy, meminta agar setiap perangkat daerah yang diusulkan dalam penilaian zona integritas dapat terus melakukan perbaikan secara berkelanjutan, sebagai niat dalam mewujudkan WBK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

"Dalam acara tersebut juga disampaikan beberapa kriteria atau indikator-indikator penilaian zona integritas di perangkat daerah," katanya, Jumat 9 Juli 2021.

Dia menjelaskan ada 7 tahapan pembangunan zona Integritas di perangkat daerah seperti Asistensi Pembangunan Zona Integritas, Perangkat Daerah melakukan pengisian LKE Zona Integritas, Inspektorat melakukan review dan penilaian.

Serta rekomendasi perbaikan yang dilakukan, Perangkat Daerah melakukan perbaikan hasil rekomendasi, Bagian Organisasi membuat Surat Pengusulan Perangkat Daerah untuk mengikuti Penilaian Zona Integritas.

Lalu Bagian Organisasi menginput hasil penilaian ke dalam aplikasi  shprbzi.menpan.go.id, dan tahapan terakhir yaitu mengikuti tahapan penilaian dari Kementerian PANRB.

Didalam rapat tersebut juga di hadiri oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Idie I Gaman, dan beberapa perwakilan dari perangkat daerah yaitu Disdukcapil, DPUPRPKP, DPMPTSP, BPPRD, BKPSDM, Disarpustaka, dan Inspektorat.  (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru