Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Hasil Pengembangan, Satresnarkoba Polres Kapuas Tangkap Seorang Pria karena Sabu

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juli 2021 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel Satresnarkoba Polres Kapuas, kembali menangkap satu orang pria berinisal Ka (26) warga Kelurahan Selat Hilir, Kecamatan Selat karena kasus sabu.

Dari pelaku polisi menyita barang bukti berupa tiga paket plastik klip yang berisi kristal bening diduga sabu dengan berat brutto 1,40 gram saat pelaku berada di rumahnya.

Kasatresnarkoba Polres Kapuas Iptu Subandi mengatakan penangkapan ini setelah polisi melakukan pengembangan peredaran narkoba dari dua pelaku sebelumnya yang sudah diamankan di pinggir jalan Desa Batuah, Kecamatan Basarang, yakni HK (26), dan HM (28)

"Tersangka kami amankan tadi malam di rumahnya bersama sejunlah barang bukti. Dan saat ini sudah dibawa ke Polres Kapuas untuk penyidikan lebih lanjut," kata Iptu Subandi, Jumat 9 Juli 2021.

Selain barang bukti sabu ini petugas juga memgamankan satu buah timbangan, satu buah jaket warna abu-abu, satu buah Handphone warna Hitam, dan uang tunai sebesar Rp850 Ribu.

"Tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 1 atau Pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 5 Tahun," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru