Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Lagi, Satresnarkoba Polres Kapuas Amankan Seorang Budak Sabu Disebuah Barak

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 09 Juli 2021 - 19:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Satresnarkoba Polres Kapuas kembali menangkap seorang laki-laki berinisial Su (24) warga Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat karena kedapatan miliki kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,30 gram.

Pelaku diamankan polisi saat berada di sebuah barak warga di Kelurahan Selat Barat Kecamatan Selat. Dari pelaku ditemukan barang bukti sabu tersebut.

Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatresnarkoba Iptu Subandi mengatakan pelaku diamankan setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi, hingga dilakukan penindakan.

"Ya benar, petugas berhasil meringkus budak sabu kemarin malam. Saat ini sudah di Polres Kapuas untuk pengembangan dan proses lebih lanjut," kata Iptu Subandi, Jumat 9 Juli 2021.

Selain barang bukti sabu tersebut, juga diamankan 1 buah dompet warna merah, tiga buah plastik klip kosong, satu buah handbag warna hitam, satu buah Hp warna putih, dan uang tunai sebanyak Rp.200.000,.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara di atas lima tahun penjara sesuai Pasal 114 1 jo Pasal 112 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru