Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rumah Ibadah di Kotim Diminta Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 Ketat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 09 Juli 2021 - 20:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor, meminta kepada pengurus di rumah ibadah, baik masjid, greja, vihara dan lainnya, agar menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat. Terutama saat berjemaah. 

"Saya harap protokol kesehatan Covid-19 secara ketat sangat perlu dilaksanakan, meskipun saat beribadah," ujar Halikinnor, saat menggelar safari Jumat ke Masjid Babussalam, Jumat, 09 Juli 2021. 

Masjid tersebut berada di Jalan Manggis 5,Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kotim. Dalan kegiatan tersebut, selain bertemu dengan masyarakat, dirinya juga sekaligus mengedukasi kan kepada para jemaah, terkait pentingnya melaksanakan 3 M (mencuci tangan, memakai masker, dan mengindari kerumunan). 

"Menjaga jarak juga menjadi suatu hal yang harus diperhatikan. Agar jangkauan penyebaran virus tersebut bisa teratasi," kata Halikinnor. 

Dirinya datang ke masjid tersebut berama Kabag Umum Setda Kotim Raihansyah. Halikinnor juga meminta masukan kepada tokoh agama di lingkungan tersebut. Dengan harapan kedepan Kotim lebih maju dari segi pembangunan dan infrastruktur lainnya. 

"Saya akan berupaya untuk melaksanakan safari Jumat kedepannya. Karena cukup penting untuk menyerap aspirasi masyarakat," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

 

Berita Terbaru