Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pos Penyekatan Kobar - Seruyan Diaktifkan, Puluhan Kendaraan Diminta Putar Balik

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 10 Juli 2021 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pos penyekatan di perbatasan antar wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat telah diaktifkan.

Salah satunya di perbatasan Kobar - Seruyan. Ada sudah puluhan kendaraan baik umum dan pribadi yang akan melintas namun  tidak melengkapi syarat pelaku perjalanan diminta putar balik.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatlantas AKP Feriza Winanda Lubis menyampaikan pos penyekatan telah diaktifkan kembali guna membatasi mobilitas masyarakat antar kabupaten dan provinsi dalam masa PPKM Darurat.

"Petugas Pos Penyekatan telah memutar balikkan kendaraan Roda 4 (empat), dengan jumlah kurang lebih 30 unit kendaraan baik umum dan angkutan yang datang dari luar Provinsi atau antar kabupaten yang tidak menyertakan Surat Bebas Covid-19, Sertifikat Vaksin dan Surat tugas," kata Feriza Winanda Lubis kepada Borneonews, Sabtu 10 Juli 2021.

Pos penyekatan pembatasan mobilitas Kabupaten Kotawaringin Barat (Batas Seruyan - Kobar), berada di Jalan A Yani Km 66 Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng. Pos ini dijaga ketat oleh petugas gabungan baik TNI maupun Polri, petugas kesehatan dan BPBD Kobar.

Bagi pelaku perjalanan yang ingin melintasi pos penyekatan, baik menggunakan kendaraan pribadi, umum dan angkutan yang datang dari luar provinsi atau antar kabupaten diminta menyertakan, surat bebas Covid-19, sertifikat vaksin dan surat tugas.

Kasatlantas menyebutkan jika didirikannya pos penyekatan ialah bentuk serius menindaklanjuti intruksi Kapolri dan Surat Edaran Gubernur Kalteng, tentang peningkatan upaya penanggulangan Covid-19.

"Personel kita terjunkan untuk berjaga, melaksanakan penyekatan pembatasan mobilitas masyarakat dan sosialisasi prokes terhadap masyatakat umum yang akan memasuki wilayah Kobar," ungkapnya.

Dia menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya penanganan Covid-19. Dimana daerah lain saat ini sedang menerapkan PPKM Darurat, sehingga untuk Kobar jangan malah kendor, namun harus juga sama - sama untuk berupaya menekan penyebaran Covid-19.

"Kasis Covid-19 saat ini di Kobar alami lonjakan yang signifikan, sehingga kita harus betul - betul ketat, menjaga mobilitas dan kegiatan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tuturnya.

Berita Terbaru