Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Musirawas Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kobar Masuk Kriteria Level 3 Penyebaran Covid-19, ini Pesan Bupati Nurhidayah

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 11 Juli 2021 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masuk dalam wilayah dengan kriteria level 3 penyebaran covid-19. Terkait itu, Bupati Kobar Nurhidayah mengintruksikan masyarakat untuk memperketat penerapan protokol kesehatan.

Nurhidayah mengatakan, hal tersebut harus diimbangi dengan peningkatan  kewaspadaan. Apalagi virus corona telah bertranmisi lokal dan sebarannya sudah meluas.

"Jangan kendor dalam menjalankan prokes. Bila tidak berkepentingan mendesak agar di rumah saja," kata Nurhidayah, Minggu, 11 Juli 2021.

Dia mengatakan, dalam rangka mencegah penyebaran covid-19 dan melakukan imbangan PPKM Darurat, pemkab kembali memperketat PPKM mikro.

Dalam penerapan itu, Pemkab Kobar kembali mengaktifkan Pos Penyekatan di lima titik, yaitu Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Bandara Iskandar, Kecaman Kotawaringin Lama, Kecamatan Pangakalan Lada, dan Kecamatan Pangkalan Banteng.

Selain itu juga, Pemkab memberlakukan lockdown skala mikro. Ada pembatasan kegiatan masyarakat, mulai dari tingkat RT, RW, dan desa atau kelurahan.

Bupati mengungkapkan bahwa, upaya atau kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam memperketat kembali PPKM Mikro, dan tujuannya demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

"Berbagai upaya sudah kita lakukan tapi virus ini selalu menghantui dan bermutasi. Seperti itulah virus ini mengancam kehidupan kita. Mungkin kita mengambil kebijakan yang tidak menyenangkan masyarakat, tentu ini semua demi kebaikan kita bersama," tuturnya. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru