Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Dompu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Durhaka! Ibu Berusia 93 Tahun Dianiaya Anak Kandung Sendiri

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 Juli 2021 - 17:05 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pria paruh baya berinisial ATM, warga Jalan Paku Negara, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tega menganiaya ibu kandungnya yang berusia 93 tahun.

Penganiayaan dilakukan tersangka sewaktu memandikan ibunya di belakang rumahnya, pada Kamis, 8 Juli 2021, sekitar pukul 18.30 WIB. Atas perbuatannya, tersangka kini diamankan polisi.

Kapolres Kobar, AKBP Devy Firmansyah mengatakan, tersangka memukul ibu kandungnya saat memandikan. 

"Ini perbuatan sungguh keji, pelaku nekat menganiaya ibu kandungnya sendiri yang sudah tua. Hal tersebut diketahui tetangganya yang tidak tega lalu melaporkannya kejadian tersebut ke Polres Kobar hingga tersangka diamankan," kata Devy Firmansyah didampingi Kasat Reskrim AKP Rendra Aditia Dhani saat konferensi pers, Senin, 12 Juli 2021.

Kapolres juga menginterogasi tersangka penganiayaan tersebut. Dan tersangka mengaku tidak sadar saat menganiaya ibunya.

"Jadi tersangka mengaku tidak sadar saat memukul ibunya. Diduga (penyebabnya) tersangka kesal dengan ibunya yang sudah tua," tuturnya.

Adapun barang bukti yang diamankan, yaitu gayung plastik berwarna hijau yang digunakan tersangka memukul ibunya.

Tersangka juga terancam 5 tahun penjara sebagaimana Pasal 44 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. (DANANG/B-11)

Berita Terbaru