Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Kotabaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

61 Ribu Lebih Anak Sudah Miliki KIA di Kapuas

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 12 Juli 2021 - 18:31 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dari data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kapuas, bahwa sudah sebanyak 61.053 anak di Kabupaten Kapuas yang telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan jumlah tersebut jika diperesentasi sudah mencapai 52,6 persen tercatat sampai 8 Juli 2021.

"Jumlah 61.053 jiwa anak yang sudah memiliki KIA tersebut dari sebanyak 115.958 jiwa anak di Kabupaten Kapuas, dari usia nol sampai 17 tahun kurang 1 hari," kata Sipie, Senin 12 Juli 2021.

Dinas Dukcapil Kapuas juga bekerja sama dengan sekolah yang mana kepemilikan KIA juga diberlakukan sebagai salah satu persyaratan dalam tahapan memasuki masa sekolah bagi anak.

"Kami juga mensosialisasikan pentingnya pemberian identitas bagi seluruh warga negara RI mulai sejak lahir terkhusus bagi anak yang menempuh masa sekolah telah memiliki KIA," ucapnya.

Pihaknya juga bekerja sama dengan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo Kuala Kapuas. "Jadi, bagi anak yang baru lahir di RSUD Kapuas langsung kita buatkan akte kelahiran dan juga KIA. Ini juga sebagai kado kelahiran," tuturnya.

Karenanya Dinas Dukcapil Kapuas akan terus berupaya meningkatkan kepemilikan KIA. Disampaikannya terdapat 2 kriteria bagi anak yang dapat diberikan KIA. Pertama bagi anak usia kurang dari 5 tahun, penerbitan KIA bersaman dengan penerbitan kutipan akta kelahiran tanpa menggunakan foto.

Kemudiaan, kriteria kedua adalah usia anak 5 tahun sampai 17 tahun kurang 1 hari, penerbitan KIA dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kapuas dengan menggunakan foto. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru