Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Samarinda Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Dukcapil Kapuas Akan Batasi Waktu Jam Pelayanan Selama PPKM

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 13 Juli 2021 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kapuas rencananya akan membatasi waktu jam pelayanan administrasi dan kependudukan selama pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di daerah setempat.

Plt Kepala Dinas Dukcapil Kapuas, Sipie S Bungai mengataka,n pihaknya telah mengadakan rapat membahas hal itu, untuk menindaklanjuti Intruksi Dirjen Dukcapil Kemendagri, perihal pelayanan administrasi pependudukan selama PPKM darurat dan Instruksi Bupati Kapuas tentang penerapan WFH pelaksanaan kegiatan perkantoran/ tempat kerja di lingkungan Pemkab Kapuas.

Sipie menuturkan bahwa akan adanya pengurangan waktu jam pelayanan administrasi kependudukan pada Dinas Dukcapil Kabupaten Kapuas. "Sesuai kesepakatan bersama itu, mengingat kondisi pelayanan maka kita akan menerapkan pengurangan jam kerja yaitu dimulai pukul 08.00 WIB s/d 14.00 WIB," kata Sipie, Selasa 13 Juli 2021.

Namun, kembali Sipie menjelaskan bahwa usulan pada rapat terkait pengurangan waktu jam pelayanan tersebut akan disampaikan terlebih dahulu kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Kapuas dan kepada Bupati Kapuas, juga kepada Dirjen Dukcapil Kemendagri.

Selain itu, Sipie juga mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh Pegawai ASN maupun tenaga honor/kontrak agar selalu melayani masyarakat dengan baik.


"Karena kita ini adalah instansi yang bergerak di bidang pelayanan, memberikan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.

Diharapkannya agar bisa melayani dengan baik, bertanggung jawab dengan tugas yang diberikan, terkhususnya kepada petugas pelayanan yang berhadapan Iangsung dengan masyarakat agar bisa menerpakan budaya pelayanan prima yaitu 3 S (Senyum, Salam dan Sapa) dan juga tetap menerapkan protokol kesehatan dengan baik. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru