Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surakarta Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Satgas Cek Penerapan WFH

  • Oleh Hendri
  • 14 Juli 2021 - 12:25 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta Satgas Covid-19 melakukan pemanrauan terhadap semua kantor terkait kepatuhan menerapkan Work From Home (WFH).

"Instansi Pemko sudah WFH, tapi coba cek kantor swasta hingga BUMD apakah patuh akan kebijakan PPKM Mikro yang diperketat sejak 8 Juli kemaren," kata Fairid melalui pesan singkat, Rabu 14 Juli 2021.

Kebijakan WFH ditegaskan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor: 368/01/Satgas Covid-19/BPBD/VII/2021. Pada edarab itu, pegawai yang diperbolehkan hadir ke kantor hanya 25 persen dan 75 persennya bekerja dari rumah.

Hal tersebut berlaku bagi perkantoran pemerintah, kementerian/lembaga/daerah maupun BUMN/BUMD/Swasta di wilayah setempat hingga 20 Juli 2021.

Kebijakan WFH hanya dikecualiakan pada kegiatan sektor esensial dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Selama WFH pejabat dan pegawai dilarang bepergian keluar daerah.

Pada sektor esensial yang bekerja 100 persen juga ada kewajiban bagi pegawai untuk menunjukan sertifikat vaksin. Sedangkan pelanggaran terhadap protokol kesehatan dilakukan sanksi penutupan sementara atau sesuai ketentuan. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru