Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Way Kanan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Minta Kasus Spanduk Provokatif di Palangka Raya Diusut Tuntas

  • Oleh Hendri
  • 14 Juli 2021 - 13:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya, Noorkhalis Ridha meminta aparat mengusut tuntas kasus pemasangan spanduk provokatif yang berisikan protes terhadap Covid-19.

Spanduk tersebut sebelumnya dipasang oknum tidak bertanggung jawab di bebebapa titik keramaian. Petugas juga sudah menurunkan spanduk itu, Selasa 13 Juli 2021. Meski begitu, hingga kini pelaku belum ditemukan.

"Tentu saya menyayangkan dengan adanya spanduk gelap dan tidak bertanggung jawab tersebut ditengah situasi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan ini," kata Ridha, Rabu 14 Juli 2021.

Legislator Fraksi PAN itu berharap dan meminta kepada pihak berwajib agar menelusuri dan menindak lanjuti pihak-pihak yang memasang spanduk provokatif tersebut.

"Jangan sampai ditengah perjuangan kita semua dalam meminimalisir penyebaran Covid-19 malah dicederai dengan spanduk provokatif yang cenderung menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ucapnya.

Untuk diketahui, spanduk dimaksud bertuliskan 'kopat kopit en duit'. 'Dilarang berkerumun tapi disuruh ngumpul' dan 'miskin kaya bicara berani'. Tulisan ini dinilai sangat provokatif dan aparat sedang memburu pelakunya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Palangka Raya, Benhur Pangaribuan menegaskan, akan memberikan sanksi jika pelakunya tertangkap.

Adapun sanksi yang direncanakan yakni menugaskan pelaku sebagai relawan untuk merawat pasien Covid-19 hingga bertugas untuk memakamkan jenazah pasien Corona. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru