Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keterbukaan Informasi Publik Diharapkan Mampu Ciptakan Partisifasi Masyarakat dalam Mendorong Transparansi dan Akuntabilitas Badan Publik

  • Oleh Donny Damara
  • 15 Juli 2021 - 17:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas KominfoSantik Kalteng, Agus Siswadi mengharapkan dengan adanya keterbukaan informasi publik diharapkan mampu untuk menciptakan partisifasi masyarakat dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas badan publik.

Harapan ini disampaikannya saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalteng, Kamis 15 Juli 2021.

"Karena keterbukaan informasi juga merupakan salah satu mata tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, sehingga kedepan akan terwujud tata kelola Pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan terpercaya," ujarnya.

Dia menjelaskan setiap badan publik punya kewajiban membuka akses atas informasi publik yang berkaitan dengan badan publik tersebut untuk masyarakat luas.

Sehingga perlu adanya persamaan persepsi dalam rangka mendukung tugas dan funsi PPID melalui rapat koordinasi bagi seluruh PPID yang ada, baik PPID utama maupun pembantu pada setiap perangkat daerah.

"Supaya apa yang menjadi tugas serta kewajiban sebagai badan publik dapat dilaksanakan dengan baik dan memenuhi standar layanan informasi publik," tegasnya. (DONNY D/B-6)

Berita Terbaru