Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Bubarkan Demo Mahasiswa Kritisi PPKM Mikro

  • Oleh ANTARA
  • 16 Juli 2021 - 00:00 WIB

BORNEONEWS, Pekanbaru - Aparat dari kepolisian dan Satpol PP membubarkan paksa demonstrasi yang mengkritisi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di depan kantor Wali Kota Ambon, Maluku, Kamis 15 Juli 2021.

Massa yang mengaku terdiri dari gabungan mahasiswa dari perguruan tinggi dan organisasi pemuda di Ambon. Awalnya aksi berlangsung damai meski di tengah hujan. Pendemo berada di luar pagar dan sejumlah aktivitas memanjat pagar untuk melakukan orasi serta membentangkan spanduk. Namun, sekitar pukul 12.30 WIT, aparat kepolisian dan Satpol PP yang berjaga langsung membubarkan paksa para demonstran. Di antara mereka juga ada petugas yang menggunakan pakaian sipil saat menangkap para demonstran.

Terlihat tiga orang pendemo ditarik masuk ke dalam halaman kantor Wali Kota Ambon secara paksa oleh petugas. Seorang mahasiswa, Ikbal Kaplale, mengaku sempat dipukuli hingga tersungkur ke tanah karena menolak diamankan oleh aparat.

"Yang pukul Satpol PP dan Polisi," kata Ikbal Kaplale, mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ambon. 

Ia mengatakan demonstrasi tersebut bertujuan untuk menyuarakan aspirasi karena PPKM Mikro berdampak pada masyarakat terutama kalangan menengah ke bawah. Mahasiswa ingin aspirasi tersebut langsung disampaikan kepada Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, namun aparat justru membubarkan mereka.

"Petugas agresif," kata Ikbal sambil menunjukan mukanya yang bengkak akibat terkena pukulan aparat.

Belum ada pernyataan resmi dari Pemkot Ambon dan kepolisian setempat tentang insiden pembubaran paksa demo tersebut. Namun, dikabarkan tidak ada pendemo yang ditahan.

Pemerintah daerah menerapkan PPKM Mikro sejak  8 hingga 21 Juli 2021. Sebelumnya, pelaksanaan PPKM Mikro sempat menimbulkan pro dan kontra karena tindakan oknum petugas Satgas COVID-19 Ambon yang dinilai arogan saat menghukum ibu-ibu penjual ikan di Pasar Mardika, Ambon. Video tersebut kemudian "viral" dan mayoritas menyayangkan sikap pemerintah daerah yang terkesan merugikan kaum marjinal melalui PPKM Mikro.

Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy dan tim Satgas telah menggelar pertemuan dengan mengundang ibu-ibu penjual ikan melalui zoom meeting untuk meminta maaf secara langsung.

Permohonan maaf juga disampaikan kepada seluruh masyarakat dan warganet, atas peristiwa yang viral tersebut.

Berita Terbaru