Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Lakukan Pembacokkan Sempat Ngefly

  • Oleh Naco
  • 15 Juli 2021 - 19:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sugiyanto alias Itoi sebelum membacok Priyanto sempat beberapa kali mengkonsumsi sabu. Sehingga saat membacok korban dia dalam kondisi fly.

Menurut tersangka malam dia sempat mengkonsumsi sabu, kemudian dilanjutkan pada pagi sebelum kejadian bersama sejumlah rekannya.

"Saat itu saya dalam pengaruh narkoba," kata tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 15 Juli 2021.

Sabu itu kata tersangka, dibeli secara patungan dengan sejumlah rekannya kemudian dikonsumsi secara bersama-sama.

Perbuatan itu dilakukan tersangka pada Minggu, 16 Mei 2021 pukul 10.00 WIB di Jalan Poros PT Buana Aditama, Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Korban dibacok sebanyak 2 kali mengenai tangan kirinya setelah tersangka ingin membacok lehernya korban, namun oleh korban ditangkis dengan tangannya.

Akibat perbuatannya itu tersangka yang baru pertama kali berurusan dengan hukum ini dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP Jo Pasal 351 ayat 1 KUHP. (NACO/B-6)

Berita Terbaru