Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dilarang Dalam Islam, Akademisi: Bunuh Diri 3 Kali Menderita

  • Oleh Naco
  • 16 Juli 2021 - 15:25 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Maraknya kasus bunuh diri di Kabupaten Kotawaringin Timur menimbulkan keprihatinan. Terkait itu, salah satu akademisi di Kotim, Tasrifinoor angkat bicara. 

Terbaru, warga Desa Pelantaran Kecamatan Cempaga dan disusul Warga Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu. Meski banyak motif di balik kematian dengan cara tak wajar tersebut, Dosen STIH Habaring Hurung Sampit ini turut prihatin.

Menurutnya dalam ajaran Islam, sebenarnya Allah SWT secara tegas melarang tindakan bunuh diri. Artinya, tidak ada bunuh diri yang diperbolehkan. 

Larangan itu disebutkan, antara lain, dalam surah an-Nisa'ayat 29 yang artinya, "Janganlah kamu membunuh dirimu, sesungguhnya Allah adalah Mahapenyayang kepadamu."

Menurutnya salah satu ulama terkemuka bernama Imam asy-Syathibi menjelaskan bahwa semua ajaran yang ditetapkan oleh Islam adalah untuk menjaga kemaslahatan yang lima. Yakni agama, diri, akal, nyawa, dan harta.

"Berdasarkan dalil-dalil di atas jelas bahwa bunuh diri merupakan perbuatan yang dilarang dan bertentangan dengan perintah agama," kata dia.

Dengan bunuh diri, seseorang akan merasakan penderitaan tiga kali, yaitu penderitaan di dunia yang mendorongnya berbuat seperti itu, penderitaan menjelang kematiannya, dan penderitaan yang kekal di akhirat nanti.

"Tapi, kenapa masih banyak yang mengakhiri hidupnya dengan cara bunuh diri ini. Bahkan, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS, CDC. Bunuh diri ini salah satu penyebab kematian nomor 10 di dunia. Uniknya, kematian dengan cara bunuh diri di segala usia," ucapnya. (NACO/B-11)

Berita Terbaru