Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekitar 100 Pelamar CASN di Kotim Tidak Memenuhi Syarat

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Juli 2021 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini sekitar 100 pelamar seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) gugur karena tidak memenuhi syarat (TMS) saat mendaftar secara online. 

"Tahun ini pendaftaran CASN dilaksanakan secara online. Namun cukup banyak pendaftar yang tidak sesuai persyaratan, sehingga otomatis dinyatakan TMS," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Alang Arianto, Jumat 16 Juli 2021. 

Kondisi ini cukup disayangkan, seharusnya para pelamar teliti saat mendaftar, terutama dalam mengisi persyaratan pendaftaran. Jangan sampai keliru, hingga berujung pada ketidaksesuaian dan berdampak fatal, karena membuat pendaftar TMS. 

"Diduga hal itu terjadi karena peserta tidak membaca panduan dalam pengumuman. Padahal sudah dirincikan secara jelas panduannya di website tersebut," katanya. 

Kekeliruan yang ditemukan di antaranya pelamar yang mengunggah scan kartu keluarga, di kolom scan kartu tanda penduduk. Begitu juha dengan mengunggah fotokopi ijazah, seharusnya diisi hasil scan ijazah asli. 

"Ada juga yang mendaftar di formasi yang tidak sesuai dengan bidang pendidikan," terangnya. 

Kondisi ini sangat disayangkan, karena peserta hanya bisa 1 kali mendaftar, sehingga tidak ada kesempatan lagi untuk mengulangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru