Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satu Persatu Setiap Daerah di Kalteng Miliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 17 Juli 2021 - 23:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan jika satu persatu setiap daerah di Kalteng telah memiliki Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD.

Seperti yang baru-baru ini dilaksanakan yakni Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas yang resmi dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Nomor 148/Admin PSDA Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas.

Wakil Bupati Kapuas, Nafiah Ibnor mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Kapuas yang disaksikan langsung oleh Kepala OJK Kalteng, Otto Fitriandy pada Selasa, 13 Juli 2021 di aula Kantor Bupati Kapuas.

"TPAKD Kapuas diharapkan mampu bersinergi antara seluruh stakeholders terkait, khususnya pihak pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan, sehingga potensi ekonomi daerah dapat dikembangkan dengan menggunakan produk dan layanan jasa keuangan," kata Otto kepada Borneonews, Sabtu 17 Juli 2021.

Dengan adanya pengukuhan TPAKD Kapuas ini maka tim sudah dapat dan harus menjalankan berbagai program yang telah direncanakan untuk dapat membantu meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kapuas, sehingga dapat segera pulih dari dampak kondisi pandemi Covid-19 saat ini. 

"Selain itu TPAKD Kapuas juga diharapkan bisa mendapatkan penghargaan dari Presiden pada TPAKD Awards yang diadakan setiap tahunnya," lanjutnya.

Sementara itu Bupati Kapuas dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kapuas menyampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK merupakan lembaga negara yang independen dan memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan sektor jasa keuangan serta melaksanakan edukasi dan perlindungan konsumen atau EPK kepada masyarakat.

"Saya menyambut baik dan menyampaikan apresiasi kepada jajaran kantor OJK Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak terkait, atas terbentuknya TPAKD Kabupaten Kapuas.  Semoga inisiatif ini dapat memperkuat kerjasama antara stakeholder serta industri jasa keuangan di daerah," katanya.

Dengan pembentukan TPAKD Kapuas ini pihaknya berharap dapat membantu mengurangi dan mencegah ketimpangan perekonomian, dengan mendorong ketersediaan akses keuangan yang produktif seluas-luasnya kepada masyarakat, mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi daerah, serta mengoptimalkan potensi sumber keuangan daerah bagi perkembangan sektor UMKM. (TESTI PRISCILLA/B-6)

Berita Terbaru