Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seluma Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecamatan Kapuas Timur Rakor dengan Pengurus Masjid Bahas ini

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 19 Juli 2021 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapus - Pemerintah Kecamatan Kapuas Timur telah melakukan Rapat koordinasi (Rakor) bersama unsur tripika, sejumlah tokoh, dan para pengurus masjid di wilayah setempat.

Rakor tersebut sebagai tindaklanjut dari SE Bupati Kapuas tentang penyelenggaraan malam Takbiran, Salat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban, serta SE Bupati Kapuas tentang Pengetatan PPKM mikro dalam pengendalian penyebaran Covid-19.

"Rakor sudah kami lakukan untuk menyampaikan hal-hal penting berkaitan dengan surat edaran tersebut, yang mana tujuannya adalah pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19, mengingat di wilayah Kabupaten Kapuas dalam beberapa waktu terakhir mengalami peningkatan," kata Camat Kapuas Timur, Yan Safriansyah, Senin 19 Juli 2021.

Camat berharap kepada seluruh pengurus masjid atau musala dapat mensosialisasikan hal ini kepada para jamaah agar dapat diketahui bersama.

“Sosialisasi dapat dilakukan dengan cara pengumuman melalui pengeras suara Masjid/Mushola dan dapat juga melalui pengumuman berupa spanduk,” harapnya.

Sebagaimana yang telah diatur dalam SE tersebut, agar Kepala KUA, Penghulu dan Penyuluh Agama KUA dapat melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan Malam Takbiran, Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban.

"Dari hasil rapat tersebut antara lain telah disepakati bahwa mengingat Kabupaten Kapuas sekarang masih zona orange, maka untuk penyelenggaraan Salat Idul Adha 1442 H ditiadakan pelaksanaannya di Masjid ataupun musala dan digantikan dengan pelaksanaan di rumah masing-masing," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru