Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangkajene Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

SMP Negeri 2 Sampit Komitmen Taati Peraturan Pemerintah

  • Oleh Usay Nor Rahmad
  • 21 Juli 2021 - 12:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Negeri 2 Sampit, berkomitmen patuh terhadap aturan pemerintah terkait larangan pembelajaran tatap muka semenjak meningkatnya kasus positif Covid-19 di daerah itu. 

"Sebenarnya sekolah kami sudah mendapatkan rekomendasi dapat izin dari gugus kecamatan. Tapi berdasarkan edaran bupati dan gubernur masih belum membolehkan. Kami tetap komitmen taati aturan itu," kata Kepala SMP Negeri 2 Sampit, Abdurrahman, Rabu, 21 Juli 2021. 

Kendati demikian, pihak sekolah selalu berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur. Baik itu soal perkembangan pembelajaran, termasuk pembelajaran tatap muka. 

"Kami akan selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan," kata Abdurrahman. 

Sebelummya, SMPN 2 Sampit telah menyiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, sama seperti sekolah lainnya. Sebelum wacana pembelajaran tatap muka dilaksanakan pun pihak sekolah juga sempat membuka poling bagi orang tua atau wali siswa. Hasilnya hampir 60 persen dari mereka siap anaknya belajar tatap muka.

"Dari pengalaman yang telah kami lakukan poling 50-60 persen orang tua ingin pembelajaran tata muka. Sisanya sekolah jarak jauh," ungkap Abdurrahman. 

Mengingat tingkat penularan Covid-19 yang makin meningkat saat ini, pihak sekolah hanya menunggu sampai kondisi benar-benar terkendali. Sehingga pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan. (USAY NOR RAHMAD/B-5) 

Berita Terbaru