Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Rutan Kuala Kapuas Musnahkan Barang Hasil Razia Blok Kamar Hunian WBP

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Juli 2021 - 13:35 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memusnahkan barang hasil razia pada blok kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kuala Kapuas. 

Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Julianoor mengatakan, target razia merupakan barang-barang yang dilarang masuk.

"Hasil razia hari beberapa hari lalu itu petugas masih menemukan barang terlarang seperti HP, kabel hingga sikat gigi runcing. Barang itu sudah kami musnahkan dengan cara dibakar dan disaksikan oleh seluruh pegawai Rutan," kata Julianoor, Rabu, 21 Juli 2021.

Julianoor juga mengungkapkan bahwa razia gabungan tersebut sebagai tindakan penguatan kepada regu pengamanan agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap WBP.

"Razia ini merupakan bagian dari razia mingguan sesuai dengan perintah Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah", pungkas Julianoor.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto mengatakan, hasil penggeledahan yang terhitung mulai dari Maret hingga hari ini didapati 35 unit handphone dan alat elektronik Iainnya yang diperkirakan senilai Rp17.000.000 lebih.

"Kepada WBP untuk tidak lagi membawa barang terlarang ke dalam blok, tidak hanya WBP, seluruh petugas juga diingatkan untuk tidak coba-coba membantu WBP memasukkan barang terlarang, karena akan ada sanksi tegas bagi petugas dan WBP," ucapnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)

Berita Terbaru