Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Realisasi PAD Pajak Semester 1 di Palangka Raya Capai 47,74 Persen

  • Oleh Hendri
  • 21 Juli 2021 - 19:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Realisasi PAD sektor pajak untuk semester pertama 2021 di Palangka Raya sudah mencapai 47,74 persen. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), Aratuni D Djaban.

"Pada tahun ini pajak daerah ditargetkan Rp 113,171 miliar lebih dan sampai 30 Juni kemarin tercapai Rp 54,025 miliar lebih atau tercapai 47,74 persen," kata Aratuni, Rabu 21 Juli 2021.

Pada Januari pendapatan asli daerah sektor pajak tercapai Rp 8,301 miliar lebih dan pada Februari tercapai Rp 7,872 miliar lebih serta pada Maret tercapai Rp 9,880 miliar lebih.

Kemudian pada bulan April tercapai Rp 9,323 miliar lebih, pada Mei Rp 8,672 miliar lebih dan pada Juni tercapai Rp 9,712 miliar lebih.

Aratuni mengatakan, capaian pajak itu mencakup 11 sektor yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan (PPJ) dan parkir.

Kemudian pajak air bawah tanah, sarang burung walet, mineral bukan logam dan batuan, pajak bumi dan bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Realisasi beberapa sektor pajak cenderung stabil hingga akhir semester pertama ini, namun pada beberapa sektor seperti pajak hiburan ini sangat jauh dari target," tutupnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru