Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III, Agendakan 2 Hal ini

  • Oleh Magang 1
  • 22 Juli 2021 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD setempat, Kamis 22 Juli 2021.

“Ada dua agenda pada pelaksanaan rapat paripurna ke-5 masa persidangan III tahun sidang 2021 yang dilaksanakan pada hari ini,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Gumas, Akerman Sahidar.

Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, agenda pertama adalah penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap Pidato Pengantar Bupati Gumas.

Kemudian agenda kedua adalah mendengarkan tanggapan Pemerintah Daerah terhadap penyampaian 2 buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Kabupaten Gumas tentang Kearifan Lokal dan Bantuan Hukum.

Sebelumnya telah dilaksanakan rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Rabu 21 Juli 2021.

Rencananya akan dilaksanakan rapat paripurna ke-6 masa persidangan III tahun sidang 2021, di ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten Gumas, Jumat 23 Juli 2021 dengan agenda jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi pendukung dan jawaban DPRD terhadap tanggapan pemerintah. (MAGANG/B-5)

Berita Terbaru