Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Mahakam Ulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kasus Covid-19 Meningkat, 2 Wilayah Kecamatan di Katingan Dibangun Pos Penyekatan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 22 Juli 2021 - 14:10 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Gara-gara kasus konfirmasi positif Covid-19 meningkat, Pemerintah Kabupaten Katingan bakal mengeluarkan instruksi bupati terkait penyekatan di dua wilayah kecamatan yang selama ini dinilai menonjol kasus terkonfirmasi positif.

"Hasil rapat kemarin sesuai intruksi Gubernur dengan Kapolda Kalteng terkait pendirian pos penyekatan itu akan kita bangun sesuai zona, yaitu di dua wilayah kecamatan, yakni Katingan Hilir dan Katingan Tengah," sebut Wakil Bupati Katingan Sunardi Liang, Kamis, 22 Juli 2021.

Wabub Sunardi Litang melanjutkan, sejauh ini, dua kecanatan itu merupakan wilayah terbanyak kasus konfimasi posiif Covid-19.

"Minimal dalam sebulan kedepan dua kecamatan itu yang masuk zona oren ini kita batasi kegiatan masyarakat, tidak ada pesta-pesta yang mengumpulkan orang banyak," tegas Wabub Sunardi Litang. 

Dia mengimbau kwarga khususnya di dua kecamatan ini yang hendak menggelar pesta dalam sebulan kedepan alangkah baiknya untuk dilakukan penundaan dulu.

Dia mencontohkan misalnya acara Pemeintah Kabupaten Katingan dengan agenda penutupan BBGRM juga bakal ditunda. 

Menurutnya penyekatan ini bukan berarti warga masyarakat tidak boleh melakukan aktivitas di luar rumah, tapi masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak. 

"Untuk warung, restoran, kafe maupun tempat-tempat lainnya seperti obyek wisata akan kita batasi aktivitasnya hanya sampai jam sembilan malam," ujarnya.

Sunardi menuturkan jika dalam waku dekat surat edaran Bupati Katingan terkait instruksi pendirian pos penyekatan di dua kecamatan ini segera diedarkan. "Untuk surat edaran intruksi Pak Bupati menyusul," imbuhnya. (ABDUL GOFUR/B-7)

Berita Terbaru