Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Raja Ampat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Ini Teteskan Air Mata Saat Bahas Usulan Perda Prokes

  • Oleh Hendri
  • 23 Juli 2021 - 14:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.


Usulan itu baru sampai tahap pembahasan awal anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat.

Pada rapat yang digelar secara virtual di ruang komisi DPRD Palangka Raya, Jumat 23 Juli 2021 ada hal tak terduga terjadi. Salah satu anggota Bapemperda, Shopie Ariany menangis saat menyampaikan paparanya.

Wakil Ketua II Komisi C itu menangis lantaran dia menilai Perda yang diusulkan pemerintah itu sangat memberatkan masyarakat dengan berbagai regulasinya. Apalagi jika di dalamnya terdapat sanksi pidana.

"Hanya dengan Perwali yang ada masyarakat sudah menjerit, pedagang sudah sulit karena tidak semua bisa dilakukan secara online," katanya.


Menurut dia, masyarakat tertentu tetap harus datang untuk berjualan atau sekedar makan minum, lalu ketika itu akan ada petugas yang datang dan membubarkannya.

Politisi Perindo itu menuturkan, pemerintah mestinya lebih fokus untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terpapar Covid-19 baik yang sedang isolasi mandiri maupun yang dirawat di rumah sakit.

"Saya sekarang bisa berdiri karena saya punya gaji, tapi bagaimana nasib masyarakat kita yang sudah sulit dengan adanya batasan-batasan saat ini. Saya pelaku UMKM juga merasakan dampak luar biasa, apalagi warga yang hidupnya hanya bergantung dari usahanya saja," tutupnya. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru