Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

OJK Minta Kementerian Kesehatan Sediakan Vaksin untuk Pelaku dan Nasabah Industri Jasa Keuangan

  • Oleh Testi Priscilla
  • 23 Juli 2021 - 17:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi sosial pegawai Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dilakukan di Yogyakarta dengan pemberian bantuan untuk penanganan covid-19.

Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Parjiman menyampaikan bantuan kepada Rimawan selaku Ketua Gerakan Kemanusiaan yang tergabung dalam Komunitas Sambatan Jogja (Sonjo).

Bantuan senilai Rp 150 juta yang merupakan donasi bersama IJK dan OJK dalam Program Peduli Bencana akan diberikan dalam bentuk pakaian APD, wearpack, vitamin dan kasur serta kebutuhan lain yang diperlukan untuk tempat perlindungan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 dan juga untuk mendukung program trace-test-isolate di desa/kelurahan yang terdampak Covid-19 di DIY.

Sementara mengenai kegiatan OJK dalam membantu percepatan vaksinasi Covid-19, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Jumat, 23 Juli 2021 mengatakan sudah meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan sebanyak 1 juta dosis bagi para pelaku dan nasabah industri jasa keuangan serta masyarakat yang rencana penyuntikan dilakukan pada Agustus 2021.

"Sebelumnya, sejak Juni hingga Juli ini OJK bersama Bank Indonesia dan IJK telah melakukan vaksinasi kepada 480.000 orang di seluruh Indonesia," terangnya.

OJK dan Industri Jasa Keuangan memiliki rencana untuk melakukan fasilitasi penyuntikan vaksin kepada 10 juta orang selama semester II tahun 2021.

"Hal ini dilakukan untuk mengakselerasi pencapaian kekebalan kelompok (herd immunity) khususnya di sektor jasa keuangan dan menjaga momentum pemulihan ekonomi nasional," bebernya lagi. (TESTI PRISCILLA/B-11)

Berita Terbaru