Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNNP Kalteng dan Bea Cukai Tangkap Pemuda Bersama Ratusan Gram Ganja di Sampit

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 23 Juli 2021 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dan Bea Cukai Palangka Raya menangkap seorang pemuda berinisial AW (27) bersama ratusan gram narkotika jenis ganja.

Pemuda tersebut ditangkap petugas di Jalan RA Kartini, Gang Sederek, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

"Dari penangkapan itu, kami berhasil mengamankan barang bukti ganja dengan berat 240 gram," kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Edi Swasono melalui Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Agustiyanto didampingi Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Indra Sucahyo saat konferensi pers, Jumat, 23 Juli 2021.

Agus menuturkan, sebelumnya pihaknya mendapat informasi dari Bea Cukai Palangka Raya ada pengiriman paket barang dari Kota Sukabumi Provinsi Jawa Barat melalui TIKI menuju Kotim yang diduga berisi ganja.

Selanjutnya, anggota BNNP bersama Bea Cukai Palangka Raya melakukan koordinasi dengan petugas jasa pengiriman barang di Kota Palangka Raya.

Sehari sebelum penangkapan, petugas berangkat ketujuan dan membuka paket barang tersebut yang disaksikan petugas jasa pengiriman dan ternyata paket tersebut berisi ganja.

Kemudian petugas gabungan beserta petugas jasa pengiriman melakukan pengantaran paket itu ke alamat yang tertera.

"Selanjutnya, kita antar paket itu sesuai alamat. Paketr itu diterima oleh pemuda itu. Setelah itu, pemuda itu kita suruh membuka paketan itu dan isinya ganja. Dia pun mengakui bahwa yang dipesan itu ganja," bebernya.

Kini tersangka beserta barang bukti dibawa ke kantor BNNP Kalteng untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru