Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Badung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Sukamara Perpanjang Pengetatan PPKM Hingga 2 Minggu ke Depan

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Juli 2021 - 20:41 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Upaya penanganan covid-19 di Bumi Gawi Barinjam, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukamara akan memperpanjang masa pengetatan PPKM hingga 2 Minggu ke depan.

Bupati Sukamara, Windu Subagio mengatakan penyebaran covid-19 di wilayahnya saat ini masih tinggi, oleh karena itu pengetatan PPKM akan dilanjutkan.

"Berdasarkan hasil rapat evaluasi penanganan covid-19 bersama unsur forkopimda, pengetatan PPKM ini akan diperpanjang sampai 2 Minggu kedepan," katanya, Jumat 23 Juli 2021.

Dalam penanganan covid-19, Kabupaten Sukamara sudah masuk level III secara nasional, sehingga hal tersebut dinilai sudah sangat menghawatirkan. 

"Ini tentunya bisa dikatakan sudah sesuatu yang mengkhawatirkan," ucapnya. Dalam kesempatan itu Bupati Sukamara meminta agar masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, sehingga kasus yang terjadi tidak terus bertambah.

"Saya berharap agar semua bisa bergerak bersama dalam upaya mencegah, apa lagi sekarang daerah kita sedang tinggi-tingginya serangan pandemi covid-19 ini." pesannya.

Hingga 22 Juli kasus terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Sukamara secara keseluruhan mencapai 1.303 kasus dengan kasus aktif atau dalam perawatan 184 orang. Sementara untuk pasien yang meninggal 32 jiwa. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru